Minggu, 28 Mei 2023 | : : WIB
Skip to content
Kecamatan Pracimantoro
  • Home
  • Profile Kecamatan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Data Pegawai
    • Wilayah Administratif
    • Geografis Wilayah
    • Potensi Daerah
  • PPID Pembantu
    • SK PPID Pembantu
    • Struktur Organisasi
    • SOP PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Formulir Pengajuan Informasi
    • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Laporan Layanan Informasi
  • Pelayanan
    • Kartu Keluarga
    • e-KTP
    • KIA
    • Akte Kelahiran
    • Akte Kematian
    • Akte Perceraian
    • SKDWNI
    • SKPWNI
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Agenda
  • Download
    • Rencana Strategis
    • Rencana Kerja
    • Rencana Kerja Tahunan
    • Rencana Aksi
    • LKJIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • RKA
    • DPA /P
    • Laporan Keuangan
    • Perjanjian Kinerja
    • Dokumen Perencanaan Lainnya
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
previous arrow
next arrow
Slider

KIA

Home > KIA

KIA

Kartu Identitas Anak(KIA)

Reguler

Online

Persyaratan

  1. Kutipan Akta Kelahiran, discan asli, dikirim foto copy
  2. Kartu Keluarga (KK), discan asli, dikirim foto copy
  3. Usia 5 th ke atas, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, discan terlebih dahulu dalam bentuk pdf maksimal 9 MB

Persyaratan

  1. Kutipan Akta Kelahiran, discan asli, dikirim foto copy
  2. Kartu Keluarga (KK), discan asli, dikirim foto copy
  3. Usia 5 th ke atas, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, discan terlebih dahulu dalam bentuk pdf maksimal 9 MB

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon datang ke kecamatan
  2. Berkas diverifikasi oleh petugas kecamatan
  3. Apabila berkas sudah lengkap dan benar petugas kecamatan melakukan input data dan melakukan registrasi KIA di SIAK
  4. Petugas kecamatan mencetak KIA dan menyerahkan KIA yang sudah jadi kepada pemohon

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon yang akan mendaftar online lewat android, agar menginstall aplikasi “Telunjuk Sakti Disdukcapil Wonogiri” di Playstore
  2. Berkas asli discan dan dikirim sesuai petunjuk yang ada di aplikasi “Telunjuk Sakti” atau lewat loket online desa/ kelurahan/ kecamatan
  3. Front Office (FO) dinas/kecamatan memferivikasi berkas dan menginput data pemohon ke SIAK.
  4. Operator SIAK kecamatan atau petugas yang ditunjuk melakukan input data dan melakukan registrasi KIA di SIAK
  5. Operator SIAK kecamatan mencetak KIA
  6. Petugas loket pengambilan dokumen menyerahkan KIA kepada pemohon ditukar dengan berkas permohonan sebagai arsip

Pengumuman Terbaru

LHKPN Tahun 2022 Pejabat Struktural OPD Kecamatan Pracimantoro

SOP No 16/Renkeu Tahun 2021

SK Camat Pracimantoro No 27 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pemantau Capaian Kinerja Kecamatan Pracimantoro Tahun 2021

Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Tahun 2021

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021

Agenda Terbaru

28 Desember 2019

Live Show Didi Kempot Special

28 Desember 2019
Ketahui lebih lanjut
29 Desember 2019

Pagelaran Wayang Kulit Dalang Kaributan

29 Desember 2019
Ketahui lebih lanjut

Link Terkait

Instagram Resmi : kec_pracimantoro

Copyright © 2019 Pemerintah Kabupaten Wonogiri